Bagaimana aksi bulan Juni kemarin? Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana, namun menyimpan kegetiran yang mendalam bagi siapa saja yang pernah turun ke jalan, berjemur di bawah terik matahari, dan menyuarakan keadilan hingga suara menjadi serak. Ketika gas air mata sudah menguap di udara dan jalanan kembali dipenuhi hiruk-pikuk kendaraan bermotor, sebuah pertanyaan besar tertinggal untuk kita jawab bersama: sudah sampai mana tuntutan kita dijalankan? Lebih jauh lagi, sudah sampai mana evaluasi kebijakan yang bermasalah itu benar-benar dilaksanakan oleh mereka yang duduk di kursi kekuasaan? Jika kita mau jujur dan melihat realitas politik hari ini dengan mata terbuka, rasanya suara-suara lantang dari pengeras suara di jalanan itu sering kali hanya dianggap sebagai kebisingan yang mengganggu telinga para pemangku kebijakan, alih-alih sebagai masukan yang harus ditindaklanjuti.
Pertama-tama, saya ingin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas respons, kepedulian, dan keberanian rekan-rekan semua terhadap kondisi negeri ini. Tidak mudah untuk tetap merawat kepedulian di tengah apatisme publik yang semakin meluas. Turun ke jalan adalah bentuk nyata dari demokrasi yang hidup, sebuah bukti bahwa masyarakat tidak tertidur ketika hak-haknya diamputasi atau ketika kebijakan yang tidak masuk akal tiba-tiba disahkan. Keberanian untuk berdiri di barisan terdepan, menahan lapar dan dahaga, serta menghadapi risiko represif dari aparat keamanan adalah sebuah pengorbanan yang patut dihormati. Semangat itu adalah bahan bakar utama yang menjaga agar api kritis di negara ini tidak benar-benar padam.
Namun, dengan segala rasa hormat tersebut, izinkan saya untuk memberikan sedikit kritik autokritik bagi gerakan kita bersama. Kritik ini bukan lahir dari sikap pesimisme, melainkan dari keinginan kuat agar perjuangan yang menguras keringat dan air mata ini tidak berujung sia-sia. Jika kita merenungkan kembali pola gerakan dalam beberapa tahun terakhir, tampaknya aksi turun ke jalan sudah mulai kehilangan relevansinya sebagai satu-satunya senjata utama untuk menekan penguasa. Ada kecenderungan yang sangat mengkhawatirkan bahwa demonstrasi kini telah tereduksi menjadi sekadar agenda ritual tahunan atau musiman.
Pemerintah dan aparat negara tampaknya sudah memiliki "buku panduan" baku tentang cara menghadapi demonstran. Mereka akan memasang barikade, membiarkan massa berteriak hingga kelelahan, menerima beberapa perwakilan demonstran di ruangan ber-AC untuk sekadar sesi foto dan janji manis, lalu membiarkan massa bubar dengan sendirinya menjelang malam. Setelah itu, tidak ada satupun kebijakan substantif yang berubah.
Pendekatan penguasa saat ini adalah pendekatan administratif yang pasif; mereka bersedia "mendengarkan" keluhan publik karena konstitusi mewajibkannya, tetapi mereka sama sekali tidak merasa memiliki kewajiban politik untuk "melaksanakan" apa yang menjadi tuntutan tersebut. Paradoks "mendengar tanpa melaksanakan" inilah yang membuat aksi jalanan perlahan-tahan terasa membentur tembok tebal yang kedap suara.
Oleh karena itu, saya menawarkan sebuah tawaran pemikiran baru: mari kita ubah sistemnya tanpa harus terjebak menjadi bagian dari sistem itu sendiri. Kita tidak perlu masuk ke dalam pusaran politik praktis yang kotor untuk bisa melakukan perubahan, tetapi kita mutlak harus mengubah strategi perlawanan kita menjadi lebih taktis, terukur, dan berbasis pada instrumen hukum yang mengikat. Kalau kita hanya bermodal semangat dan kuantitas massa tanpa dibekali dengan amunisi strategi yang memadai, kita akan selalu kalah satu langkah dari para pembuat kebijakan yang dibekingi oleh sumber daya kekuasaan dan ahli hukum tata negara di belakang mereka.
Sudah saatnya kita memindahkan sebagian besar energi dan fokus kita dari jalanan ke ruang-ruang perdebatan hukum dan akademik. Kita harus melawan narasi kebijakan mereka dengan narasi intelektual yang tidak bisa dibantah secara sembarangan.
Langkah strategis pertama yang harus kita gaspol bersama adalah penyusunan naskah akademik yang komprehensif. Selama ini, kelemahan mendasar dari gerakan ekstra-parlementer adalah ketidakmampuan kita dalam menyajikan dokumen tandingan yang setara dengan draf undang-undang atau kebijakan pemerintah. Ketika kita menolak sebuah rancangan undang-undang, pertanyaannya adalah: di mana naskah alternatif dari kita? Para legislator di gedung dewan sering kali berlindung di balik argumen bahwa mereka sudah memiliki naskah akademik yang disusun oleh para pakar (yang tentu saja dibayar oleh negara). Untuk mematahkan ini, gerakan mahasiswa, aktivis, dan akademisi independen harus berkolaborasi merumuskan naskah akademik tandingan.
Naskah ini harus berisi analisis sosiologis, filosofis, dan yuridis yang tajam, lengkap dengan data empiris dan kajian komparatif. Dengan adanya dokumen resmi dari akar rumput ini, kita memiliki alat tawar atau bargaining position yang jauh lebih kuat. Ketika kita beraudiensi ke legislatif, kita tidak lagi datang dengan tangan kosong yang hanya berisi spanduk penolakan, melainkan membawa sebuah konstruksi hukum utuh yang memaksa para wakil rakyat itu untuk berdebat pada tataran substansi, bukan sekadar basa-basi politik.
Namun, kita juga harus sadar bahwa naskah akademik sehebat apa pun bisa saja berakhir di laci meja anggota dewan jika mereka tidak memiliki kemauan politik. Oleh karena itu, langkah strategis kedua yang harus kita tempuh adalah memaksimalkan instrumen judicial review atau uji materi di lembaga yudikatif. Jika legislatif dan eksekutif berselingkuh untuk meloloskan kebijakan yang merugikan rakyat, maka benteng pertahanan terakhir kita ada di Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung. Melalui judicial review, kita memindahkan arena pertarungan dari jalanan yang bising ke ruang sidang yang formal dan mengikat. Di ruang sidang, pemerintah tidak bisa lagi sekadar "mendengarkan" lalu pergi; mereka diwajibkan oleh hukum acara untuk menjawab dalil-dalil gugatan kita secara tertulis dan lisan. Mereka dipaksa untuk membuktikan bahwa kebijakan yang mereka buat tidak bertentangan dengan konstitusi. Ini adalah arena di mana kekuatan intelektual, penguasaan hukum, dan ketajaman logika kita diuji.
Alih-alih menghabiskan ratusan juta rupiah untuk menyewa bus dan membeli logistik demonstrasi yang ujung-ujungnya hanya menghasilkan kelelahan massal, alangkah jauh lebih efektif jika energi dan dana publik itu dikumpulkan untuk membiayai riset hukum, menyewa saksi ahli yang berintegritas, dan mendukung tim kuasa hukum publik yang bertarung di pengadilan. Keputusan judicial review sifatnya final dan mengikat; jika kita menang, kebijakan yang sewenang-wenang itu batal demi hukum saat itu juga.
Selain pertarungan di wilayah pembentukan undang-undang dan pengujian undang-undang, kita tidak boleh melupakan wilayah implementasi. Oleh sebab itu, langkah strategis ketiga adalah melakukan pengawasan masif terhadap seluruh aksi dan eksekusi kebijakan di tingkat eksekutif. Undang-undang yang baik sering kali dibajak pada tingkat peraturan pelaksana atau pada saat eksekusinya di lapangan. Kita harus membangun sebuah kultur pengawasan sipil yang ketat dan sistematis. Gunakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik untuk memaksa lembaga negara membuka data anggaran, data analisis mengenai dampak lingkungan, atau dokumen perizinan yang sering kali disembunyikan dari mata publik. Laporkan setiap dugaan maladministrasi ke lembaga seperti Ombudsman. Gugat keputusan-keputusan pejabat tata usaha negara yang sewenang-wenang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jika setiap keputusan bupati, gubernur, menteri, hingga presiden selalu diawasi dan siap digugat secara hukum oleh masyarakat sipil yang terorganisir, maka para pejabat ini akan berpikir ribuan kali sebelum mengeluarkan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir oligarki. Pengawasan eksekutif ini membutuhkan ketekunan, karena ini adalah pekerjaan sunyi yang tidak selalu mendapatkan sorotan kamera, tetapi dampaknya sangat langsung menyentuh urat nadi birokrasi.
Tentu saja, pergeseran paradigma dari aksi jalanan menuju advokasi berbasis naskah akademik, litigasi struktural, dan pengawasan birokrasi ini tidak berarti kita mematikan sepenuhnya peran demonstrasi. Aksi turun ke jalan tetap memiliki fungsi krusial sebagai instrumen public awareness atau pembangun kesadaran massa. Demonstrasi adalah alarm bagi publik yang sedang tertidur bahwa ada sesuatu yang salah dengan negara ini. Akan tetapi, alarm yang terus-menerus berbunyi tanpa ada tindakan perbaikan teknis hanya akan menghasilkan kebisingan yang berujung pada kelelahan psikologis.
Oleh karena itu, demonstrasi harus diposisikan sebagai langkah awal pembuka jalan, sebagai etalase kemarahan publik, yang kemudian harus segera disambut dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum dan lobi-lobi kebijakan yang dingin, taktis, dan mematikan. Harus ada sinergi yang harmonis antara mereka yang memiliki keahlian mengorganisasi massa di lapangan dengan mereka yang memiliki keahlian menyusun draf hukum, menelaah dokumen anggaran, dan beracara di pengadilan.
Inilah saatnya kita naik kelas dalam berdemokrasi. Kita tidak bisa lagi melawan kekuasaan yang terstruktur, sistematis, dan masif hanya dengan bermodalkan romantisme perjuangan masa lalu. Rezim hari ini tidak takut dengan teriakan ribuan orang di depan gerbang istana, karena mereka tahu massa pada akhirnya akan pulang ketika hujan turun atau perut mulai lapar. Yang mereka takuti adalah sekelompok masyarakat sipil yang cerdas, yang mampu membedah kelemahan argumentasi hukum mereka, yang mampu menyusun draf alternatif yang lebih berpihak pada rakyat, dan yang memiliki stamina panjang untuk bertarung di ruang-ruang pengadilan hingga kebijakan korup tersebut dibatalkan.
Mari kita buktikan bahwa gerakan rakyat bukan sekadar kumpulan orang marah, melainkan sebuah kekuatan intelektual yang mampu memberikan arah baru bagi jalannya republik ini. Kita lawan ketidakpedulian mereka dengan data yang akurat. Kita lawan kesewenang-wenangan mereka dengan argumentasi hukum yang kokoh. Jika kita sepakat bahwa negara ini sedang tidak baik-baik saja, maka mari kita gunakan cara yang paling elegan namun menyakitkan bagi mereka yang menyalahgunakan kekuasaan. Mari kita gaspol langkah-langkah taktis ini bersama-sama, dan kita buktikan bahwa suara kita bukan sekadar gaung di jalanan, melainkan peluit panjang yang siap menghentikan setiap pelanggaran terhadap keadilan di negeri ini.



